Sunday 7 October 2012

Memaknai (Ulang) Konsepsi Nemui Nyimah dan Piil Pesenggiri April 16, 2012

Memaknai (Ulang) Konsepsi Nemui Nyimah dan Piil Pesenggiri April 16, 2012 Dalam sayup-sayup kerinduan di tanah seberang, menyaksikan pertikaian antarkelompok warga di Lampung baru-baru ini (yang kemudian diidentifikasi berasal dari dua etnis berbeda) membuat saya terluka. Kita semua tentu sepakat seharusnya konflik dan pertikaian tak boleh ada di bumi Lampung. Untuk sampai pada situasi ini tampaknya kita harus banyak memaknai ulang perspektif filsafat kehidupan masing-masing kelompok. Pada dasarnya semua filsafat kehidupan berlaku universal, sehingga dapat disebut bahwa filsafat kehidupan seluruhnya setia pada kebaikan. Namun tafsir, penghayatan dan implementasi filsafat hidup yang dikodifikasi dalam sistem nilai kebudayaan seringkali menyebabkan distorsi atas nilai-nilai luhur yang dikandung sistem-sistem nilai yang ada. Mendiskusikan isu-isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) hari-hari ini memang riskan. Namun bersikap menghindari diskusi soal-soal SARA juga tak taktis. Betapapun pahitnya dan kita tutupi (misalnya dalam konteks jurnalisme perdamaian atau wawasan kebangsaan) realitasnya isu etnisitas adalah isu yang aktual terjadi dalam masyarakat. Sudah saatnya kita memberanikan diri mendiskusikan soal etnisitas karena kebiasaan kita menghindari diskusi soal etnisitas justru membuat salah pengertian semakin berpotensi terjadi. Sudah tentu diskusi soal etnisitas mula-mula hendak memperoleh pengetahuan masing-masing etnografi yang ada untuk kemudian mencari formula bagaimana etnis-etnis yang ada dapat hidup berdampingan, saling memahami serta menghargai. Masyarakat Heterogen Kesadaran mula-mula yang perlu ditumbuhkan di antara kita adalah pengakuan bahwa Lampung dihuni oleh masyarakat yang heterogen. Hubungan antarbudaya dalam masyarakat heterogen setidaknya dapat berujud tiga formula: etnosentrisme, peleburan (melting pot), atau pluralisme/multikulturalisme (Nurdaya, 2012). Rasa-rasanya kita semua sepakat model hubungan etnosentrisme hampir-hampir mustahil terjadi tanpa paksaan (coercion) dalam masyarakat heterogen hari ini. Pilihannya kemudian adalah formula peleburan (melting pot) atau pluralisme. Dalam konteks keindonesiaan, saudara kita etnis Tionghoa pernah berada pada persimpangan-budaya: masuk dalam melting pot Indonesia melalui gerakan pembaruan/asimilasi melalui wadah Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa (LPKB)—antara lain dengan mengubah nama diri ke dalam Bahasa Indonesia, maupun mereka yang tetap setia pada kebudayaan Tionghoa, bahkan sebagian memilih menjadi WN China ketika tahun 1950-1960-an pemerintah menerbitkan kebijakan naturalisasi. Relasi yang sejajar dalam masyarakat heterogen dan multikultur adalah penghormatan terhadap pluralitas. Pluralitas mengandaikan masing-masing kultur saling menghormati, tidak ada kultur yang dependen terhadap kultur lain (dalam skema asimilasi, misalnya), sekaligus masing-masing kultur mendapat tempat yang sama untuk melakukan internalisasi dan pewarisan nilai-nilai. Ikatan yang yang menyatukan masyarakat heterogen adalah kedudukan yang sama sebagai penduduk/warga dalam satu wilayah. Nilai-nilai, cita-cita dan tujuan wilayah (dalam hal ini nasionalisme Indonesia) adalah nilai yang mengikat masing-masing warga (negara)-nya. Nemui Nyimah Dalam Kuntara Raja Niti, disebutkan nilai-nilai yang diwariskan dalam tradisi masyarakat etnis Lampung adalah fiil pesenggiri (perilaku yang memantulkan nilai-nilai yg luhur, berjiwa besar, tahu diri, serta tahu kewajiban), bejuluk-beadek (mempunyai kepribadian sesuai dengan gelar adat yang disandangnya), nemui-nyimah (sikap terbuka serta ramah menerima tamu), nengah-nyampur (aktif dalam pergaulan bermasyarakat dan tidak individualistis), dan sakai-sembayan (gotong-royong dan saling membantu dengan anggota masyarakat lainnya). Ketika terjadi konflik warga (yang berasal dari etnis berbeda) kita sering mendengar konsepsi nemui nyimah dan fiil pesenggiri menguat untuk dibincangkan. Dalam konsepsi nemui nyimah umumnya disebutkan agar tuan rumah mampu bersikap terbuka dan ramah, serta sebaliknya tamu bersikap tahu diri dan menghargai tuan rumah. Sedang konsepsi fiil pesenggiri yang kerap dibincangkan adalah distorsi pemaknaan perilaku (Arab: fiil) dan keharusan bermoral tinggi (pesenggiri) yang bergeser menjadi perasaan ingin besar, ingin dihargai, tak ingin lebih rendah/kalah dari orang lain—yang disebut sebagai ijdelheid dalam Bahasa Belanda (Hadikusuma, 1989). Padahal praktik fiil pesenggiri sebagaimana dirilis Kuntara Raja Niti tidak lepas dari pedoman untuk berlaku arif dan bijaksana dalam memecahkan masalah (way ni dang robok, iwa ni dapok), termasuk memahami anggota masyarakat yang kehendaknya tidak sama (pak huma pak sapu, pak jelma pak semapu, sepuluh pandai sebelas ngulih-ulih, sepuluh tawai sebelas milih-pilih) (Anshory, 2007). Untuk mendudukkan konsepsi nemui nyimah dalam masyarakat multikultur agaknya kita perlu memahami karakteristik “tamu” yang kini bermukim di Lampung. “Tamu” di Lampung hari ini adalam penduduk keturunan generasi keempat, kelima, keenam bahkan ketujuh bila kita rujuk dari kontingen pertama transmigrasi tahun 1905, maupun gelombang transmigrasi tahun 1950-an, 1960-an, dan 1970-an. “Tamu” dari Bali datang ke Lampung paling tidak sejak 1962 ketika mereka ditransmigrasikan sebab Gunung Agung meletus. Mulanya imigran dari seberang ini memegang teguh tradisinya, bahkan bermukim di daerah-daerah kantong (enclave) transmigran. Seiring perkembangan, tradisi kultural yang dilakukan semakin tergerus modernisasi. Mereka yang telah beberapa generasi di Lampung selalu dianggap “tamu”, sementara di tanah leluhurnya di Jawa dan Bali, mereka tak lagi dianggap “Jawa dan Bali”. Mereka tak lagi menjadi Jawa atau Bali (atau etnis-asal lain) kecuali satu-dua tetes darah secara genealogi. Praktik kultural mereka, termasuk saudaranya etnis Lampung semakin kosmopolit seiring introduksi kebudayaan yang sudah sama sekali “nasional”. Kondisi psikologis-kultural ini tak menguntungkan bagi kedua pihak. Seringkali mereka berlaku sebagai “tamu” karena selalu diperlakukan sebagai “tamu”. Dalam konteks masyarakat multikultur dengan semangat pluralisme, sudah saatnya konsepsi nemui nyimah ditafsir ulang. Siapapun penduduk yang bermukim di Lampung adalah warga Lampung dan tak lagi dianggap sebagai “tamu” oleh sebab genealogi atau etnisnya sepanjang ia dapat hidup dan menjadi bagian masyarakat Lampung yang setia pada nilai-nilai luhur filsafat kehidupan universal. Tabik. *Febrie Hastiyanto; Putera Way Kanan, kini mukim di Tegal. Alumnus Sosiologi FISIP UNS. Dimuat Lampung Post, Minggu 1 Aprl 2012. Suka Be the first to like this. Entri ini dituliskan pada April 16, 2012 pada 1:01 pm dan disimpan dalam Lampung Post. Belum Ada Tanggapan to “Memaknai (Ulang) Konsepsi Nemui Nyimah dan Piil Pesenggiri” jonisepriyan Berkata Komentar Anda sedang menunggu moderasi. Oktober 8, 2012 pada 6:46 am banyak hal yang ku setujui dalam artikel menarik ini,hanya ada beberapa gajalan yang sangat menggugah ku untuk mengomentari.memang benar siapapun yang datang kelampung adalah warga lampung,dan kami saling menghargai asalkan mereka tau dan sesuai dengan aturan tanoh marga.karena bukan suku yang membatasi seseorang untuk diterima dalam marga dan dianggap se(orang dari)marga tapi selama ia tetap menjunjung tinggi kearifan lokal tanoh marga di tanoh lampung Balas Tinggalkan Balasan Blog pada WordPress.com. Tema: White as Milk oleh azeemazeez.

No comments:

Post a Comment